Era di gital saat ini memang media sosial menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan di kalangan santri .kemajuan teknologi ini memang memberikan banyak kemudahan, salah satunya dalam hal berdakwah atau bersyiar melalui berbagaai platfom media sosial seperti instagram , tiktok dan youtube. Meskipin pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis agama yang cendrung konservatif. penggunaaan medi asosial oleh santri justru membuka peluang baru dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan Nilai – Nilai islam. Media sosial menjadi sarana untuk saling berbagai pemikiran, study banding antar pesantren. Serta menampilkan wajah islam yang damai dan inklusif kepada masyarakat luas.
Dengan adanya media sosial, para santri bisa mengekspor konten – konten keislaman yang edukatif, tersedia secara gratis, dan mudah di akses. Konten tersebut mencakup ceramah, diskusi ilmiah, pengajian, hingga kitab kuning dalam format digital. Santri dapat memperluas pengetahuan mereka di luar kurikulum formal pesantren dan belajar langsung dari para ulama yang tersebar di belahan dunia. Lebih dari itu, Santri yang aktif membuat konten dakwah di media sosial turut berkontribusi dalam menyebarkan nila nila kitab karangan ulama untuk di sebarluaskan dan bisa relevan dengan zaman sekarang.
Namun, di balik semua manfaat tersebut, media sosial juga menyimpan potensi dan dampak negatif yang tidak bisa di abaikan. Jika tidak di gunakan dengan bijak, media sosial dapat menjadi masuk nya berbagai konten – konten yang bertentangan dengan nilai – nilai pesantren.
Selain itu, kecanduan terhadap media sosial juga menjadi problem tersendiri. Santri yang terlalu sering mengakses media sosial berisiko santri untuk kehilangan disiplin, berkurang nya waktu mengaji dan belajar. Santri bisa teralihkan perhatian dari kegiatan utama seperti mengaji dan belajar. Penyebaran hoaks dan informasi yang tidak terverfikasi dapat dengan mudah menyebar, menciptakan kebingungan bahkan perpecahan di lingkungan pesantren.
Untuk meminimalkan dampak negatif tersebut dan sekaligus memaksimalkan manfaat pesantren perlu mengeluarkan kebijakanyang jelas dan tegas dalam permasalahan penggunaan media. Kebijakan Di pesantren kami, akses ke media sosial hanya di iizinkan satu bulan sekali melalui sambangan santrri pada hari ahad. Selain itu, penting bagi ustadz untuk membekali para santri dengan seminar literasi digital agar mereka dapat memilah informasi yang benar dan bertanggung jawab saat menggunakan media sosial. Literasi digital tidak hanya masalah kemampuan teksnis, tetapi mencakup penting nya etika , kesadaran terhadap jejak digital, serta kemapuan berfikir kritis terhadap berbagai informasi yang dapat di terima.
Peran para asatidz sangat penting dalam hal ini. Asatidz itu tidak hanya mengajar saja, tetapi juga memberikan teladan moral yang bisa membimbing santri dalam penggunaan media sosial secara positif. Ustadz juga menjadi cerminan bagi santri. Dengan di dirikan seminar, seminar ini bertujuan untuk santri bisa mendapat bimbingan khusus dari asatidz, buah dari seminar itu santri itu bisa lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan kreatif untuk menyebarkan ilmu biar orang yang melihat itu tidak membosankan , serta mampu menjadikan media sebagai alat dakwah yang kuat dan relevan pada zaman nya.
Kesimpulan
Media sosial di lingkungan pesanren itu ibarat pisau itu memiliki dua peran yang pertama menjadi alat kemajuan atau sebaliknya membawa tantangan baru. Di satu sisi,media membuka peluang besar bagi pesantren untuk memperluas jangkuan dakwah dan memperkaya metode pendidikan. Namu di sisi yang lain, jika tidak di lakukan dengan bijak, media juaga akan mengikis nilai – nilai tradisional yang telah lama di jaga. Oleh karena itu, dengan pendekatan yang sangat cermat, pesantren juga bisa menjadi media sebagai jembatan antara warisan tradisi dan kebutuhan zaman menyampaikan beberapa nilai – nilai islam dengan cara yang lebih segar, tanpa kehilangan akar keilmuannya.