Gagasan Kemenag RI Untuk Kalangan Pesantren Di Acara “MU’TAMAD”
Ditulis Oleh: Muhammad Nurush Shobah

Di tahun ini, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Kemenag RI akhirnya kembali menghadirkan sebuah penyelenggaraan meriah untuk penyambutan bulan hari santri. Pada tahun sebelumnya, 2020 M kemarin, acara yang sering digelar di setiap tahunnya ini sempat dikemas secara online dan tidak ada penawaran call for paper, atau tidak ada delegasi santri dan alumnus pesantren dari segala penjuru. Barangkali, hal itu telah melalui berbagai pertimbangan akibat pandemi di awal-awal, tanpa menghilangkan sepenuhnya acara rutin dari kedua lembaga besar ini untuk hari santri.
Namun di tahun ini, yang sebelumnya sering dikenal Muktamar Pemikiran Santri Nusantara, kembali dihadirkan dengan cukup meriah melalui acara dengan sebutan baru, yaitu Al-Multaqo ad-Dawliy lil-Bahts ‘an Afkar at-Thullab wa-Dirasat Pesantren (MU’TAMAD) atau Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren. Tepatnya, acara ini diselenggarakan pada Rabu-Jum’at 13-15 Oktober tahun 2021 di Hotel Santika Premiere ICE BSD Serpong, Tanggerang.
Mu’tamad dalam literatur turats diartikan sebagai pendapat-pendapat para ulama’ yang dipilih dan dapat dibuat sebagai hujjah. Artinya, Mu’tamad tahun ini merupakan simposium ilmiah yang telah dipilih untuk mempresentasikan hasil penelitian sesuai tema yang sudah ditentukan. Mu’tamad tahun ini menyajikan beberapa spesial panel yang membahas kemandrian pesantren, transformasi kultur akademik dan budaya pesantren pasca pandemi Covid-19, serta pesantren dan pengarusutaman perempuan.
Pada kegiatan ini, para santri yang lolos seleksi paper, sebelumnya telah mengikuti seleksi executive summary yang diikuti ratusan santri, maupun alumni dari berbagai pondok pesantren di Indonesia. Alih-alih, para tokoh-kiai juga ikut serta dalam acara ini. Dari sekian banyak santri yang mengikuti penyaringan karya ilmiah awal tersebut, hanya 117 santri yang lolos sebagai nominator dan berhak dipresentasikan dalam forum MU’TAMAD 2021 tersebut.
Demikian ini karena naskah tersebut telah diseleksi secara ketat oleh para pakar yang profesional, tokoh serta praktisi di bidang Pesantren dan keilmuan Islam, diantaranya yaitu :1. Prof. Dr. H. Abdul Mustaqim, M.Ag; 2. Dr. K.H. Abdul Moqsith Ghazali, M.A; 3. Dr. H. Rumadi Ahmad, M.A.; 4. H. Marzuki Wahid, M.A.; dan5. H. Muhammad Maimun, M.Th.I., M.Hum. Diantara 177 naskah peserta yang lolos tersebut jika diskemakan; 3 berasal dari DKI Jakarta, 17 dari Jawa Barat, 17 dari jawa tengah, 20 dari Yogyakarta, 42 dari Jawa Timur, 18 dari luar Jawa.
Sebagai salah-satu santri yang lolos, Ponpes Al-Fithrah Surabaya yang diwakili oleh saudara Dicky Adi Setiawan mempresentasikan penelitiannya yang berjudul “Wadzifah Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Moderat Pada Santri”. Tegasnya, wadzifah sekilas memang nampak sebagai kegiatan-amalan sehari semalam, akan tetapi jika wadzifah dikaji secara mendalam maka akan ditemukan berbagai macam displin ilmu di dalamnya. Kira-kira demikian ujar saudara Dicky.
Sehubungan dengan hal ini, mewakili Direktur PD Pontren, Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Aceng Abdul Aziz melaporkan, Mu’tamad merupakan rebranding dari Muktamar Pemikiran Santri Nusantara (MPSN) yang digelar pada tahun-tahun sebelumnya. Even ini menjadi forum bagi para santri, mahasantri, alumnus pesantren hingga para tokoh-penggiat pesantren dalam merespon berbagai macam problematika zaman.
Dari pertemuan tersebut juga diadakan rapat-diskusi tim akademik dan para peserta pannel, yang dari rapat itu hasilnya akan diserahkan kepada Kementrian Agama RI saat penutupan acara Mu’tamad. Ringkasnya, hasil dari diskusi tersebut berupa tujuh saran dari para peserta untuk Kemenag RI. Berikut penjelasannya;
Pertama, MU’TAMAD tetap perlu dilanjutkan dengan tetap menjamin peningkatan pelayanan terhadap hak-hak Peserta.
Kedua, mengembalikan khittah pelaksanaan MU’TAMAD ke Pesantren-pesantren yang memiliki Ma’had Aly guna memelihara makna filosofis MU’TAMAD sebagai forumnya Pesantren.
Ketiga, Kementerian Agama perlu mempertimbangkan daftar nominator seleksi Call for Paper sesuai Kluster Santri dan Mahasantri, Alumnus Pesantren, dan Penggiat Pesantren di setiap subtema yang merefleksikan isu-isu Pesantren terkini dan tema hari santri setiap tahunnya;
Keempat, Forum Special Pannel adalah manifestasi MU’TAMAD sebagai forum yang mempertemukan para ahli yang menjadi sumber rujukan otoritatif keilmuan Islam dan memiliki latar belakang keilmuan Islam, baik dalam maupun luar negeri. Karenanya, Kementerian Agama perlu menghadirkan Ulama-ulama dari lembaga pemerintah dan nonpemerintah, seperti Majma’ Buhuts al-Islamy, Forum Ulama Dunia, Dewan Mufti Negara, atau pakar kajian Islam yang memiliki lembaga advokasi Hak Asasi Manusia di berbagai Negara.
Kelima, Menyempurnakan pelaksanaan MU’TAMAD berbasis Full Luring pada tahun-tahun mendatang dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan;
Keenam, Publikasi MU’TAMAD yang perlu ditingkatkan dan bekerjasama dengan media online, cetak, maupun televisi.Ketujuh, Kementerian Agama perlu membuat pelatihan menulis yang dilaksakanan secara berkesinambungan bagi Santri dan Mahasantri.