Zuhud Dalam Perwujudan Nilai Wasathiyah

Ditulis Oleh: Zidan Syahrul Akbar*

Wasathiyah atau moderasi merupakan narasi yang kerap digelorakan dalam arus pemikiran Islam. Narasi tersebut sering diperkenalkan oleh prof. Dr. Yusuf al-Qordhowi, ulama dari Qatar kelahiran Mesir, alumni Universitas Al-Azhar. Menurutnya, wasathiyah menjadi penyetabil pemikiran serta konsep asasi dalam agama Islam guna menangkal pemahaman-pemahaman yang ekstrem.

Sebenarnya,ajaran ini telah dibahas dalam Al-Qur’an pada QS. Al-Baqarah: 143, dalam kata “Ummatan Wasathan” yang ditafsiri dengan orang-orang yang adil dan baik. Bahkan, Nabi pun dalam perilakunya berdasarkan beberapa jejak perjalanannya menerapkan konsep ini.

Ajaran wasathiyah yang diajarkan Nabi merupakan konsep adil (HR. Bukhari, Hadits No. 3091).Yang dimaksud keadilan di sini, bahwa umat Islam adalah umat yang menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya, menyikapi sesuatu sesuai dengan porsi dan kedaaannya dan tidak ekstremis dalam menyampaikan ajaranya.

Hal itu terbukti dari perilaku Nabi yaang menjawab berbagai problematika kepada para sahabat dengan jawaban yang berbeda-beda sesuai dengan porsi kebutuhan dan kemampuanya. Sehingga konsep ini harus benar-benar diterapkan terutama dimasa pandemi ini –  mengingat banyaknya pemahaman ekstremis yang terjadi saat ini. Seperti berita-berita yang ada di koran, majalah atau media sosial online yang kerap membahas berbagai aksi ekstremis.

Di antaranya banyak pelanggaran di musim pandemi ini, sebagian dari mereka beralasan bahwa agama dijadikan sarana untuk memenuhi hasrat keinginan mereka yakni malas menerapkan protokol kesehatan dengan narasinya yang sering kita dengar “Insya Allah jika digunakan untuk majlis, solat, berdzikir tidak akan ada apa-apa (tidak mematuhi protokol kesehatan)”.

Juga banyak kasus pencurian, perampokan dengan alasan kepepet karena tidak ada pekerjaan lagi. Dan selain kasus-kasus tersebut, masih banyak kasus-kasus lain yang tidak kami sebutkan, lantas apa yang melatarbelakangi kasus-kasus tersebut?.

Ekstremisme tersebut terjadi karena adanya salah paham terhadap bagaimana menempatkan perilaku dunia dan perilaku akhirat. Jika mendahulukan perilaku akhirat tanpa memperhatikan bagaimana perilaku dunia yang diharapkan, maka perilaku tersebut termasuk berlebihan dalam agama (ghuluw) atau tindakan ekstremis, dan sangat dilarang, seperti yang telah disebutkan dalam HR. Ibnu Majah (Sunan Ibnu Majah, Juz IX, halaman 134, Nomor 3020).

Sedangkan, jika mendahulukan perilaku dunia daripada perilaku akhirat, maka akan terjadi kerusakan yang sangat besar. Lantas bagaimana perilaku yang benar dalam Islam yang dapat mengorelasikan antara perilaku dunia dan akhirat sehingga bisa menerapkan ajaran wasathiyah sesuai tuntunan Al-Qur’an dan perilaku Rasulullah di masa pandemi ini?

Konsep zuhud adalah paham yang menawarkan tentang menjauhkan diri dari dunia dan mementingkan kehidupan akhirat. Paham ini dinilai mampu menghadirkan kehidupan yang tenang, toleran dan damai atau yang disebut wasathiyah. Namun, makna “Menjauhkan diri dari dunia atau mendahulukan perilaku akhirat” tersebut terkadang disalahpahami oleh berbagai kelompok, sehingga memunculkan ekstremisme.

Dalam hal ini, kami akan menguraikan bagaimana zuhud (asketisisme Islam) dalam menjawab dan menguraikan berbagai persoalan-persoalan diatas.

Sebelum menguraikan bagaimana pengaplikasian asketisisme Islam (zuhud) untuk penerapan Islam wasathiyah, penulis ingin menjelaskan terlebih dahulu arti dari asketisisme Islam dan Islam wasathiyah.

Di atas, telah kami singgung mengenai pengertian asketisisme secara umum, dikarenakan bukan hanya Islam saja yang menerapkan paham tersebut, namun dalam agama lain juga diajarkan. Sebab telah disepakati ahli sejarah tasawuf bahwa asketisisme ini merupakan fase yang mendahului tasawuf.

Akan tetapi dalam Islam, Asketisisme ini memiliki pengertian khusus. Asketisisme Islam bukanlah kependetaan atau terputusnya kehidupan duniawi saja, namun sikap menjauhkan diri dari segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia ialah berarti hatinya tidak terbelenggu atau tidak terikat olehnya guna mencapai derajat ketaqwaan yang merupakan bekal untuk akhirat.

Sedangkan Islam wasathiyah adalah ajaran Islam yang menerapkan konsep tengah, seimbang, adil, bermaslahat, dan tidak ekstremis. Jadi antara zuhud dan Wasathiyah terdapat relasi yakni sama-sama bertujuan mencapai kebahagian di dunia dan juga di akhirat dengan menjauhkan perilaku ekstremis, baik ekstrem di dunia maupun di akhirat, dan dapat dipahami bahwa wasathiyah menjadi konsep umum yang diharapkan dunia saat ini.

 Sedangkan zuhud menjadi sekian ajaran yang cocok dalam melaksanakan wasathiyah. “Menjauhkan diri dari dunia” dalam konsep zuhud tidak bisa dipahami secara tekstualis saja, namun harus dipahami secara mendetail sesuai ajaran Islam.

Dalam zuhud, tidak mengajarkan sikap ekstrem dalam menjauhkan dunia, karena zuhud mempunyai definisi bahwa menjauhkan dunia tersebut berarti hati yang tidak terikat olehnya guna mencapai derajat ketaqwaan. Oleh karena itu, jika hanya menjauhkan diri dari dunia saja, tanpa disertai hati yang bebas dan tujuan ketaqwaan, maka tidak sesuai dengan konsep zuhud yang diajarkan Islam.

Seperti dalam pandemi ini, terdapat beberapa kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan beralasan mementingkan akhirat dan tidak memperhatikan dunia dengan menyelenggarakan acara yang berbau agamis tanpa protokol kesehatan yang katanya jika acara itu untuk keperluan akhirat tidak akan berbahaya.

Hal itu merupakan tindakan yang tidak benar, karena hati mereka masih menginginkan kepentingan dunia, yakni ingin dipandang bahwa majelisnya itu terlihat waw dan mereka melupakan dampak sekitar yang menjadi bahaya karena ulahnya, apakah yang demikian itu ajaran Islam yang rahmatan lil alamin?

Konsep zuhud mengajarkan untuk menjauhkan diri dari dunia dengan jihadun nafs. Karena pelaku zuhud menilai bahwa dunia ini hanyalah titipan dari Tuhan yang harus dijaga dengan baik dengan selalu menjaga hati yang tertuju pada-Nya. Oleh karena itu, zuhud tidak mensyaratkan harus miskin, akan tetapi meskipun seorang itu kaya pun bisa berzuhud.

Seperti yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab yang tidak terpesona oleh harta Kaisar Persia, malah ia menaruh harta tersebut di baitul mal dan masih banyak contoh yang lainya lagi. Perilaku ini pun sudah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dalam perilaku sehari-harinya.

Dalam kasus pandemi yang lain seperti maraknya pencurian, perampokan dan sejenisnya itu malah bertolak belakang dengan konsep zuhud. Mereka beralasan kepepet melakukan demikian dikarenakan untuk menghidupi kebutuhan keluarga. Tindakan semacam itu merupakan tidakan salah besar karena mereka hanya mementingkan dunia (berbuat zalim untuk kepentinganya) tanpa memikirkan akhirat.

Walhasil, Ajaran Wasathiyah merupakan ajaran yang dibutuhkan dunia di saat pandemi ini. Ajaran tersebut dinilai mampu menciptakan ajaran yang tenang, damai, toleran, adil, maslahat dan tidak ekstrem ke dunia ataupun ekstrem ke akhirat. Untuk menerapkan ajaran tersebut diharuskan untuk tidak terpesona terhadap dunia.

Dalam hal ini, zuhud dinilai konsep yang menjadi solusi dalam menerapkan ajaran wasathiyah. Karena zuhud merupakan konsep yang membahas tentang perilaku manusia di dunia dengan mengendalikan hatinya agar tidak terlalu mencintai dunia sebagai wujud kebahagiaan di dunia dan akhirat.

*Mahasantri Mahad Aly Al Fithrah Surabaya Semester V

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *